TRIBUANANEWS.COM |Gorontalo - Sempat di hebohkan dengan kejadian pembacokan oleh orang tidak di kenal kepada salah seorang jurnalis, Jefri Rumamfuk pada Jum'at siang kemarin. Kini pelaku berhasil di amankan.
Hal tersebut di benarkan Kapolres Kota Gorontalo, AKBP Suka Irawanto saat di konfirmasi awak media. Ia mengatakan pelaku berjumlah dua orang tersebut di amankan beserta barang bukti berupa sepeda motor dan sembilan senjata tajam badik panjang.
"Pelaku berinsial AL (19) dan IM (21) berhasil di tangkap oleh tim Resmob di Desa Bendungan, pada saat penangkapan terdapat barang bukti berupa badik panjang yang di duga di gunakan untuk membacok korban dan juga sepeda motor serta pakaian yang mereka gunakan saat peristiwa," terang AKBP Suka Irawanto, Senin (28/6).
Sementara pelaku, lanjut Kapolres kini di amankan di Polres Kota Gorontalo dan setelah penyilidikan lebih lanjut, pihak Polres akan menggelar Press Release yang akan di pimpin langsung oleh AKBP Suka Irawanto bersama segenap jajarannya.
"Saat ini kami akan mengumpulkan informasi terlebih dahulu dari keterangan para pelaku dan juga saksi di lokasi kejadian, sehingga kita bisa ungkap motif dari penganiayan terhadap seorang jurnalis yang mengakibatkan lengan korban nyaris putus," ungkapnya.
Dari keterangan awal, ranbahnya kedua pelaku juga mengaku bahwa saat melakukan aksinya sedang di bawa pengaruh minuman beralkohol atau dalam kondisi sangat mabuk. Selain itu informasi tambahan keduanya di ketahui juga berprofesi sebagai pedagang dan buruh.
Atas penangkapan tersebut, sejumlah pihak memberikan apresiasi untuk kinerja AKBP Suka Irawanto yang belum genap sebulan menjabat Kapolres Kota Gorontalo dan berharap kasus ini segera terbongkar.*
Laporan : Rusdi Malan

