• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pj. Gubernur Harap Pelayanan Prima di Bidang Kesehatan

    29/06/21, 14:12 WIB Last Updated 2021-06-29T07:12:18Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Jambi - Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama dr.Rustam, M. Kes yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher.


    Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Fungsional tersebut berlangsung di rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (28/6/21).


    Dijelaskan Pj. Gubernur bahwa, jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang PNS/ASN dalam suatu satuan organisasi dan dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri dengan pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karir PNS selain itu untuk mencapai tujuan pembangunan.


    "Pengangkatan pejabat fungsional perlu dibina dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan sistem karir dan sistem prestasi kerja demi menciptakan organisasi pemerintah yang miskin struktur kaya fungsi," ujar Dr. Hari Nur Cahya Murni.


    Pj. Gubernur menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Jambi melakukab pelantikan satu orang pejabat fungsional dokter ahli utama dan diharapkan pejabat fungsional yang dilantik tersebut aktif mengadakan inovasi-inovasi yang menunjang peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah atau instansi dan Kontributif terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi.


    "Dokter merupakan salah satu profesi yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat atau publik dan pelayanan sektor kesehatan menjadi salah satu sektor pelayanan publik yang paling mendasar yang diberikan pemerintah pada masyarakat terlebih dalam masa pandemi covid-19," jelasnya.


    Pelayanan bidang kesehatan pada masyarakat semakin dibutuhkan, "Oleh karena itu saya minta saudara memberikan pelayanan publik yang prima tentunya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan," tegas Pj.Gubernur Jambi.



    Laporan : Syampurna

    Sumber  : Diskominfo Jambi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan