Berita Nasional | Lampung - SPBU 24.354.60 yang berlokasi jalan trans Sumatera Desa Tarakan kecamatan Katibung Lampung Selatan disinyalir menjual bahan bakar minyak BBM bersubsidi kepada pengecor yang menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat yang sudah dimodifikasi
Dalam bantuan media kendaraan roda empat atau roda dua dengan tangki yang sudah dimodifikasi sengaja dibuat untuk memudahkan melakukan pengecoran sehingga kapasitas tangki yang secara normal hanya mampu menampung 8 liter namun setelah tengki motor dimodifikasi bisa menampung 13 hingga 14 liter
Namun sayangnya pemilik dan pengawas SPBU 24.354.60 Desa Tarakan ini sudah berjalan lama dan tidak ada larangan milik atau pengawas SPBU padahal sesuai instruksi Kapolda Lampung semua elemen masyarakat bisa memantau pada SPBU yang diduga melakukan pengecoran BBM bersubsidi dan melaporkan langsung kepada pihak yang berwajib.
Mirisnya intruksi Kapolda Lampung itu tidak membuat takut kepada pengawas SPBU yang bernama Ibu mai jenis kelamin perempuan bahkan saat dikonfirmasi Dengan awak media terkait adanya pengecoran BBM bersubsidi di SPBU 24.354.60 terkesan hanya bungkam.
Sementara dalam bantuan media banyak sekali pengendara roda empat yang mengeluh ketika akan mengisi bahan bakar BBM jenis solar dan pertalite selalu menerima jawaban dari petugas SPBU bawa BBM tersebut kosong atau habis karena dilangsir oleh oknum TNI AL berinisial ( TB ) setiap malam pukul 01:25 wib.
Maka dari itu saya dari pihak media tolong kepada POMAL Dan Kapolda Lampung segera tanganin oknum oknum yang melakukan pengecoran BBM bersubsidi tersebut. ( Tim )




