TRIBUANANEWS.COM | Aceh Timur - Proses pencairan dan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2021 Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur diduga akibat ulah pimpinan terdahulu pada tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan salah seorang Aktivis Pemerhati Pemerintahan dan Anggaran Negara Sitti Afry Mahyeni, ST, yang akrab disapa Mahyeni kepada media Tribuananews.com sesuai laporan masyarakat Desa Rantau Panjang kepadanya beberapa hari lalu.
"Sangat tidak efesien, terkesan lamban serta diduga banyak kebijakan tidak tepat dilakukan oleh pimpinan terdahulu pada tahun 2020, sehingga dampak dari semua itu berpengaruh pada proses penganggaran untuk tahun 2021 ini," ujar Mahyeni, Sabtu (3/7).
Mahyeni setelah meberima laporan beberapa warga termasuk perangkat Desa Rantau Panjang menilai kebijakan yang diambil oleh Pj. Keuchik Desa Rantau Panjang pada tahun 2020 tersebut dapat menghambat realisasi anggaran untuk tahun 2021.
"Salah satu contoh dekatnya, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber Dana Desa sangat terhambat, sementara waktu berjalan terus saat ini sudah mamasuki bulan Juli 2021, sementara penyaluran BLT sangat jauh tertinggal," jelasnya.
Mahyeni meminta kepada Keuchik Desa Rantau Panjang saat ini Said Ridwan agar memacu proses realisasi anggaran agaf tidak terjadi silpa diakhir tahun mencapai 30 persen dari total anggaran Desa.
"Jika silpa terlalu tinggi, maka sangat berpengaruh pada potensi pengalokasian anggaran tahun berikutnya. Bahkan anggaran tahun tahjn berikutnya akan dikenakan sanksi sesuai Regulasi yabg berlaku," terangnya.
Keuchik Desa Rantau Panjang (Definitif) Said Ridwan kepada media Tribuananews.com mengatakan, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) saat ini secara bersama-sama akan berupaya mengejar ketertinggalan realisasi anggaran sesuai Regulasi yang berlaku.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengejar kerertinggalan realisasi anggaran tahun 2021 di Desa kami, bagi kami terap menjaga dan mengedepankan agar tidak terjadi pelanggaran hukum. Untuk itu, kami juga menbutuhkan dukungan semua pihak terkait di Pemerintahan maupun masyarakat Desa Rantau Panjang," harap Said Ridwan.
Mantan Pj. Keuchik Desa Rantau Panjang tahun 2019-2020 Burhanuddin, SH kepada awak media ini pernah mengakui bahwa dirinya lamban dalam merealisasi anggaran tahun 2020 di Desa Rantau Panjang.
"Saya salah mengambil kebijakan pada waktu itu, dan terjadilah keterlambatan proses penyelesaian anggaran hingga pelaporan pertanggung jawaban anggaran tahun 2020. Saya tetap bertanggung jawab untuk semua itu," ucap Burhanuddin, SH.*
Laporan : Ediwan Kunaidi

