• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPRD Menyoroti Bupati Abdul Mukti Keliobas, Soal Refocusing APBD Kabupaten Seram Bagian Timur 2020 - 2021

    19/07/21, 22:35 WIB Last Updated 2021-07-19T15:35:48Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur Ahmad Voth, S.Sos.

    TRIBUANANEWS.COM, Ambon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah bagian dari Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah, walaupun kedua Lembaga tersebut memiliki mitra kerja, namun disisi yang lain tentu ada perbedaan pendapat antara Bupati dan DPRD, dan hal tersebut sangatlah wajar dari berbagai aspek dengan tetap menjaga, memelihara dan merawat kehidupan demi tercapainya tujuan kita bersama yaitu menuju kesejahteraan Masyarakat yang ada di Kabupaten yang berjulukan Ito Wotu Nusa yang kita cintai ini.

    Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur Ahmad Voth, S.Sos kepada hariantribuana.com dan Tribuananews.com, melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (18/7).

    Voth, mengatakan bahwa DPRD sebagai institusi penyelenggara Negara di Daerah untuk dapat melakukan 3 hal penting yang menjadi tupoksi lembaga tersebut, namun dia menyadari sungguh hal itu, akan tetapi dia mengungkapkan untuk lebih memfokuskan pada aspek pengawasan, oleh karena itu , kondisi daerah kabupaten Seram Bagian Timur saat ini, dari hari ke hari, membuat anggota DPRD mencurigai Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas, yang selalu membuat Regulasi yang tidak ada arahnya.

    "Tujuan dari Regulasi di maksud karena adanya Refocusing APBD, hal ini berpengaruh pada eksekusi yang kita tetapkan bersama yaitu antara Pemerintah dan DPRD itu sendiri", kata Voth.

    Dia menambahkan, bahwa Anggaran yang sudah kita tetapkan bersama dengan berbagai program misalnya program A,B,C,D, contoh seperti itu, tapi kemudian ada terjadi regulasi untuk melakukan Refocusing dan hal tersebut berulang kali, masa regulasi setiap saat, pertanyaan nya ada apa ini.

    "Regulasi dan Refocusing ini tujuan apa, kalau Refocusing Anggaran ini harus benar benar manfaatnya bagi kemaslahatan masyarakat Seram Bagian Timur ini tidak ada masalah, namun tidak serta merta begitu saja tapi memiliki aturan yang sebenarnya, jangan asal ABS.", ujar Voth.

    Disinggung berapa besar APBD Kabupaten Seram Bagian Timur yang di tetapkan untuk Tahun Anggaran 2021, Voth menyatakan bahwa DPRD bersama Pemerintah Eksekutif menetapkan Anggaran sebesar Rp.974 Milyar, Dimana dalam nomenklatur pembelanjaan ada Langsung dan belanja tidak Langsung.

    Kemudian dia merincikan bahwa untuk belanja langsung dikisaran Rp.300 milyar atau Rp.400 milyar dan sisanya adalah belanja tidak langsung Rp. 574 milyar atau Rp 674 milyar, disinilah belanja tidak langsung ini yang selalu terjadi Regulasi dan Refocusing pada Anggaran tersebut, sehingga dari sisa Anggaran inilah yang selalu ada regulasi ke regulasi sehingga menimbulkan Refocusing yang sangat tidak ada arahnya.

    Bahkan ada PMK yang kemudian disusul lagi dengan PMK no 17, untuk diperintahkan pemangkasan terhadap beberapa persen dari sisa Anggaran belanja tersebut, kemudian baru dilakukan konsultasi, sehingga, jelas Voth, APBD kita sudah jalan dan tidak terstak, walaupun ada keterlambatan dalam mengeksekusi oleh para panglima" maksud dia adalah OPD" yang ada.

    Menurut Dia, Akibat dari semua ini berpengaruh terhadap berbagai program yang kita sudah tetapkan bersama, kenapa demikian, Voth mengulangi lagi bahwa ABPD tidak terstak karena dari hari ke hari, waktu ke waktu sudah terjadi pergeseran penganggaran pada kas.

    "Kita obyektif menilai dan menyatakan yang sebenarnya kepada publik terkait dengan pergeseran penganggaran yang ada ini, olehnya itu sebagai anggota DPRD yang lebih berfokus pada pengawasan, mempertanyakan untuk apa Refocusing itu", tegas Ahmad Voth dengan nada keras.

    Diakhir penutup, konfirmasi dengan Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur melalui WhatsApp pribadinya, tidak tersambung sampai berita ini terbit, Bupati Abdul Mukti Keliobas, tidak dapat terkonfirmasi terkait dengan Refocusing yang di sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur Ahmad Voth.* (Ajid Tomagola)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan