• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bupati Nagan Raya Tetapkan Pilciksung Serentak 178 Desa Melalui Kepbup

    02/07/21, 11:01 WIB Last Updated 2021-07-02T04:01:28Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    H.M Jamin Idham, SE, Bupati Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh (photo dokumen  Syahrudin AP, 2/7)


    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Bupati Nagan Raya H.M Jamin Idham, SE menetapkan jadwal Pemilihan Keuchik secara Langsung (Pilchiksung) Gampong secara serentak untuk 178 Gampong/Desa melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Kabupaten Nagan Raya.


    Pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan Keuchik Gampong secara langsung dalam Kabupaten Nagan Raya secara serentak resmi di tetapkan oleh Bupati Nagan Raya dalam Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor: 141/214/kpts/2021 tentang Penetapan Jadwal, Program dan Tahapan penyelenggaraan pemilihan Keuchik langsung di Kabupaten Nagan Raya tahun 2021-2022.


    Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham, SE  menyampaikan pada awak media Tribuananews.com, bahwa agenda Pilchiksung untuk mengisi kekosongan jabatan Keuchik yang selama ini di jabat oleh penjabat (Pj) Keuchik. 


    "Pelaksanaan pilchiksung secara serentak ini yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Nagan Raya, kita berharap masyarakat, Ormas, OKP, LSM,  dan seluruh stackeholder mendukung dan menyukseskan Pilchiksung serentak di Kabupaten Nagan Raya,"  kata Bupati HM Jamin Idham, Kamis (1/7).


    Semua itu, lanjutnya demi melahirkan pemimpin di Gampong sesuai hasil pilihan masyarakat secara Demokratis serta dapat melaksanakan pembangunan di Gampong.


    "Pelaksanaan penyelenggaraan Pilchiksung di Kabupaten Nagan Raya tetap menerapkan standar protokol kesehatan (Prokes) Covid 19," jelasnya.


    Ditempat terpisah, Kepala DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S. STP, M.si, mengatakan, tahapan Pilchiksung serentak dimulai sejak tanggal 09 Juli 2021.


    "Ada beberapa tahapan Pilchiksung yang ditetapkan oleh Bupati dalam Keputusannya, meliputi Tahapan Persiapan, Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Tahapan Pencalonan, Tahapan Logistik, Tahapan Kampanye, Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Tahapan Penetapan Calon Keuchik Terpilih, Tahapan Pelantikan," terang Rahmatullah, S. STP, M. Si.


    Sedangkan untuk pendaftaran Keuchik Gampong, tambahnya akan dibuka pengumuman mulai pada tanggal, 30 September 2021 sampai tanggal 13 Oktober 2021, selama 14 hari dan di perpanjang 6 hari terhitung tanggal 14 Oktober 2021 sampai tanggal 19 Oktober 2021.


    "Jika tidak ada calon yang mendaftar atau satu calon yang mendaftar, apabila setelah perpanjangan waktu tetap tidak ada juga Calon Keuchik yang mendaftar , maka Pilchiksung di Gampong tersebut di tunda dan dilaksanakan pada Pilchiksung gelombang berikutnya. Hari H pemungutan suara Pilchiksung tahun 2021 pada tanggal 09 Desember 2021," paparnya.


    Dari jumlah 222 Gampong/Desa di Kabupaten Nagan Raya, pada tahun 2021 dilaksanakan Pilchiksung 178 Gampong, yaitu 

    Kecamatan Kuala 16 Gampong, Kecamatan Seunagan 32 Gampong, Kecamatan Seunagan Timur 15 Gampong, Kecamatan Beutong 16 Gampong, Kecamatan Darul makmur 37 Gampong, Kecamatan Suka Makmue 14 Gampong.


    Selanjutnya, Kecamatan Kuala Pesisir 15 Gampong, Kecamatan Tadu Raya 20 Gampong, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang 3 Gampong, dan Kecamatan Tripa Makmur 10 Gampong.


    "Sisa 47 Gampong akan dilaksanakan Pilchiksung gelombang kedua tahun 2022 dan gelombang ketiga tahun 2023," ujar Rahmattullah, S. STP, M. Si kepada media Tribuananews.com diruang kerjanya, Jum'at (2/7).


    Kadis DPMGP4 Nagan Raya

    menghimbau kepada masyarakat yang ingin mencalonkan diri menjadi calon Keuchik Gampong agar segera menyiapkan diri baik administrasi, kesehatan serta menyusun program, visi dan misi Keuchik Gampong yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    "Penyelenggaraan Pemilihan Keuchik Gampong serentak di Kabupaten Nagan Raya dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan adil (LUBER dan JURDIL)," tutupnya.*


    Editor    : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan