TRIBUANANEWS.COM l Medan - Dua Pria Pelaku Pungli Terhadap Sopir mobil box yang sempat viral di media sosial (Medsos).akhirnya tertabgkap pihak pihak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan.
Diduga kedua pelaku masing masing yang bernama,Boy Santo Gultom (31) dan Riko Pardamean (35) akhirnya ditangkap Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Dugaan Pungli yang dilakukan oleh kedua Pria tersebut terekam saat sopir box melakukan bongkar muat minuman ke salah satu toko di Belawan, Kota Medan.
Pelaku diduga memalak sopir untuk memberikan uang kepada mereka masing-masing, aksi premanisme itu pun terekam video dan sempat viral di medsos.
Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi mengetahui aksi pungli viral di medsos, langsung menindaklanjuti. Ia memerintahkan petugas di lapangan menyelidiki untuk kemudian menangkap kedua preman tersebut.
"Kata sopirnya yang merupakan korban berikan keterangan, kita berhasil mengidentifikasi pelaku pungli dan langsung melakukan penangkapan pada Sabtu (26/6) sore. Keduanya ditangkap di tempat terpisah,” jelas Kadek, Minggu (27/6).
Dari tangan para pelaku, pihaknya mengamankan uang tunai Rp7.000 hasil pungli dan kuitansi pembayaran yang berstempel salah satu OKP. Kini keduanya telah diperiksa untuk diproses lebih lanjut.
“Pengakuan kedua tersangka, mereka melakukan pungli terhadap mobil barang yang bongkar muat. Mereka meminta uang Rp 2.000 sampai Rp10.000. Kasusnya sedang kita proses untuk melengkapi berkasnya,” tandas Kadek.*
Laporan : Adi Yusman

